PERLAKUAN DAN KEBIJAKAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DIBEDAKAN DENGAN OMZET YANG DIPEROLEH DALAM SETAHUN

Main Article Content

Natalia Sogen

Abstract

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan pajak dengan mengeluarkan peraturan baru. Penetapan pengenaan didasarkan pada omzet usaha untuk tahun pajak tidak lebih dari Rp. 4,8 Miliar, sehingga pelaku usaha tersebut termasuk usaha mikro kecil dan menengah yang dapat dikenakan peraturan pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang berlaku pada tanggal 1juli 2018. Dan Wajib Pajak yang tidak dikenakan PPh Usaha Mikro dan Kecil Pajak Penghasilan Menengah sesuai dengan peraturan pemerintah ( PP) Nomor 23 Tahun 2018 adalah Wajib Pajak yang memilih untuk tunduk pada ketentuan umum PPh Pasal 17 atau Pasal 31E UU PPh.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pajak penghasilan orang pribadi untuk perlakuan omzet di bawah Rp. 4,8 miliar dan omzet di atas Rp. 4,8 miliar yang diperoleh dalam setahun. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ternyata peraturan perundang-undangan perpajakan yang ada tidak secara jelas memberikan definisi dan perlakuan antara pajak penghasilan orang pribadi dengan peredaran yang diperoleh dalam satu tahun.

Article Details

How to Cite
Sogen, N. (2021). PERLAKUAN DAN KEBIJAKAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DIBEDAKAN DENGAN OMZET YANG DIPEROLEH DALAM SETAHUN. Jurnal Pitis AKP, 5(2), 91-95. https://doi.org/10.32531/jakp.v5i2.552
Section
Articles

References

Nofianus, K. (t.thn.). Cermati 3 Hal Ini Saat Omzet Lebihi Rp4,8 Miliar. Dipetik Februari 16, 2021, dari https://pajak.go.id/id/artikel/cermati-3-hal-ini-saat-omzet-lebihi-
[2] PRISILLIA, F. (2022, Maret). Pajak Startup.
[3] http://repository.stei.ac.id/929/3/BAB%20II%20TINJAUAN%20PUSTAKA.pdf
[4] https://proconsult.id/tarif-pph-pasal-31e-ayat-1/#:~:text=PPh%20pasal%2031e%20ayat%201%20adalah%20salah%20satu%20Undang%2Dundang,sebesar%2028%25%20(tahun%202009)
[5] https://majoo.id/solusi/detail/omset-adalah#:~:text=Sementara%2C%20tujuan%20omset%20adalah%20untuk,juga%20untuk%20menilai%20skala%20bisnis.
Abstract viewed = 108 times
PDF downloaded = 172 times